Selamat Jalan Abed Al-Jabri:Obituari dari Seorang Santri
Oleh Irwan Masduqi
Di antara pelajaran berharga lain yang saya dapatkan dari al-Jabri adalah soal pentingnya memperhatikan spirit rasionalisme dan empirisisme yang diwariskan Ibn Rusyd, Ibn Khaldun, Ibn Hazm, al-Syathibi, dan lain-lain. Pemikiran-pemikiran Ibn Rusyd yang dianalisis al-Jabri tidak hanya menuntut saya menjadi muslim rasional, tetapi juga muslim pluralis yang sudi memungut kebenaran dari sumber mana pun. Keberatan Ibn Rusyd terhadap argumen-argumen teologis Asy’ariyan juga meruntuhkan fanatisme dan dogmatisme teologis saya.
Dunia Islam telah kehilangan Mohammed Abed al-Jabri (akademisi Indonesia memanggilnya Abid al-Jabiri), Guru Besar Filsafat dan Pemikiran Islam di Fakultas Sastra Universitas Muhammad V, Rabat. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 3 Mei 2010, di Casablanca. Semoga Allah SWT melimpahkan pahala berlipat ganda bagi ijtihadnya dalam mencerahkan pemikiran agama. Sebagai santri yang terpengaruh beberapa gagasan al-Jabri, saya menempatkannya sebagai salah satu figur kontemporer yang menjadi acuan proses modernisasi dan kritisisme pola pikir kalangan pesantren tradisional.
Perjumpaan pertama saya dengan gagasan-gagasan al-Jabri terjadi tahun 2005 ketika saya masih duduk di bangku Madrasah Aliyah. Ketika itu, saya adalah santri salaf yang masih memahami tradisi dari perspektif tradisional (qirâ’ah al-turâts li at-turâts). Warisan tradisi ulama klasik saya baca secara lugu tanpa memperdulikan konteks sosio-historisnya. Modernitas dan isu-isu sosial kekinian yang tak senada dengan irama harfiyah kitab kuning saya anggap sebagai penyimpangan dari norma-norma tradisi. Implikasinya, problem sosial dan isu-isu modernitas harus ditundukkan pada superioritas tradisi. Tradisi dan modernitas seakan-akan merupakan dua entitas berlawanan dan berpunggungan tanpa bias diharmonisasi dan dikompromikan. Di titik inilah saya gagal mendamaikan antara otentisitas (al-ashâlah) dan modernitas (al-hadâtsah). Sulit sekali menjadi santri tradisional yang otentik sekaligus modern. Ini sama sulitnya dengan menjadi muslim yang taat sekaligus menjadi orang Indonesia yang menganut demokrasi.
Dalam posisi dilematis inilah karya-karya al-Jabri datang menyelamatkan pola pikir saya. Berkat gagasan-gagasannya, saya menjelma menjadi muslim yang lentur, fleksibel, dan peka zaman. Al-Jabri mengajari saya bagaimana caranya mendamaikan kesenjangan antara kitab kuning yang dikarang ulama masa lampau dengan isu-isu kemodernan dan kekinian. Transformasi paradigmatik tersebut terjadi karena pengaruh masterworks al-Jabri yang selalu mengupayakan dialog-dialektis antara tradisi dan modernitas. Al-Jabri juga mengandaikan karya-karyanya sebagai proyek kebangkitan (al-masyrû’ al-nahdhawi) di tengah-tengah stagnansi pemikiran Islam.
Untuk tujuan mulia itu, al-Jabri menulis tetralogi Kritik Nalar Arab (Naqd al-‘Aql al-‘Arabi) yang terdiri dari Takwîn al-’Aql al-‘Arabi (Formulasi Nalar Arab, 1984),Bunyah al-’Aql al-’Arabi (Struktur Nalar Arab, 1986), al-’Aql al-Siyâsi al-’Arabi(Nalar Politik Arab, 1990), dan al-’Aql al-Akhlâqi al-’Arabi (Nalar Etik Arab, 2001). Keempat karyanya ini digadang-gadang menjadi batu loncatan menuju rasionalisme Islam guna mengejar ketertinggalan peradaban Islam dari kemajuan Eropa Modern. Al-Jabri percaya bahwa kebangkitan dan kemodernan Islam dapat direngkuh dengan cara mengais nilai-nilai rasional-progresif yang terkandung dalam tradisi ( turâts ) yang sehaluan dengan modernitas ( al-hadâtsah ).
Al-Jabri memporak-porandakan pandangan konservatif saya. Ia mengkritik pola pembacaan tradisional saya terhadap tradisi ( al-fahm al-turâtsi li at-turâts ). Menurutnya, pembacaan tradisional tidaklah memadai karena cenderung tautologis ( qirâ`ah tikrâr ), tidak produktif ( ghayr muntijah ), ahistoris ( al-la tarîkhi ), dan hanya memulung pendapat ulama klasik tanpa kritisisme. Saya akhirnya sadar bahwa kekolotan mempertahankan tradisi secara kaku itu adalah sikap yang tidak bijaksana.
Sebagai alternatif, al-Jabri menawarkan pembacaan kontemporer ( qirâ’ah mu’âshirah ) yang objektif dan rasional lewat dua langkah. Pertama, fashl al-maqrû` ‘an al-qâri` . Pengkaji tradisi harus menjaga jarak antara dirinya dengan materi yang dikaji. Ini adalah tahapan dekonstruksi, yaitu membebaskan diri dari asumsi-asumsi apriori terhadap tradisi yang didorong oleh harapan-harapan masa kini, dengan cara memisahkan antara subjek pengkaji dan objek yang dikaji. Dalam kerangka pembacaan ini, peneliti harus membidik konteks historis objek kajian, yakni dengan cara menelanjangi aspek sosio-kultural, politik, dan fungsi ideologis dari tradisi tersebut ( al-madhmûn al-aidyûlûji, the ideological content ).
Kedua, washl al-qâri’ ‘an al-maqrû` . Metode ini mendorong peneliti menghubungkan kembali dirinya dengan objek kajian. Metode ini diperlukan untuk reaktualisasi dan mengukur relevansi turâts dalam konteks kemodernan dan kekinian. Melalui dua langkah yang mirip teori doble movements Fazlur Rahman ini, maka turâts akan menjadi aktual untuk konteksnya di era klasik Islam, sekaligus relevan dalam konteks modern dan kontemporer ( al-turâts mu’âshir li nafsihi wa mu’âshir lanâ ). Metode pembacaan inilah yang saya nilai sangat penting diterapkan untuk memahami kitab-kitab kuning. Dengan mengaplikasikan metode ini, saya yakin pesantren akan menjadi lembaga pendidikan progresif yang sadar akan pentingnya kontekstualisasi dan modernisasi tradisi.
Karya-karya al-Jabri menyadarkan saya akan pentingnya historisitas ( tarîkhiyah ) disiplin ilmu keislaman. Aspek kesejarahan formulasi ilmu-ilmu keislaman yang tak jarang ditumpangi kepentingan politis-ideologis dikupas secara detail. Sebagai santri, saya dengan mudah menerima pemikiran kritis-historis ini, karena saya tahu bahwa Imam al-Syafi’i pun pernah berkata, “Seseorang yang teliti membaca sejarah, akalnya akan bertambah dan kesalahannya akan berkurang”. Jika al-Syafi’i senada dengan Abed al-Jabri dalam menekankan urgensitas sejarah, maka seyogyanya kalangan muslim tradisional memberangus kebiasaan ahistoris dalam membaca tradisi.
Al-Jabri juga mengajari saya bukan hanya tentang apa itu ilmu keislaman, tapi juga bagaimana disiplin keislaman tersebut terbangun dan dipahami secara sistematis. Di sinilah pentingnya epistemologi. Al-Jabri menganjurkan pentingnya kajian interdisipliner yang menekankan telaah interkoneksi antar disiplin-disiplin keilmuan Islam. Saya sadar bahwa jika pendekatan ini diabaikan, maka akan muncul pemahaman parsial terhadap turâts seperti yang terjadi di kalangan tradisional. Al-Ghazali (450H-505 H/1058-1111 M), misalnya, dikaji oleh kalangan tradisional secara massif dari aspek tasawufnya saja, sementara Ibn Rusyd dikaji lewat karya fikihnya saja. Karya-karya filsafat mereka justru diabaikan.
Di antara pelajaran berharga lain yang saya dapatkan dari al-Jabri adalah soal pentingnya memperhatikan spirit rasionalisme dan empirisisme yang diwariskan Ibn Rusyd, Ibn Khaldun, Ibn Hazm, al-Syathibi, dan lain-lain. Pemikiran-pemikiran Ibn Rusyd yang dianalisis al-Jabri tidak hanya menuntut saya menjadi muslim rasional, tetapi juga muslim pluralis yang sudi memungut kebenaran dari sumber mana pun. Keberatan Ibn Rusyd terhadap argumen-argumen teologis Asy’ariyan juga meruntuhkan fanatisme dan dogmatisme teologis saya.
Al-Jabri pun menyuguhkan pentingnya transformasi paradigma Islam dari teosentrisme ke antroposentrisme dan dari yang teologis ke yang sosiologis melalui spirit ajaran Ibn Khaldun. Dalam konteks disiplin fikih, Abed al-Jabri mengubah pandangan saya tentang Ibn Hazm yang selama ini kurang diapresiasi kalangan tradisionalis. Awalnya saya menilai Ibn Hazm sebagai tekstualis-irasional, tapi—lewat pembacaan al-Jabri—Ibn Hazm tampil dengan standar rasionalitas Aristotelian yang tak remeh. Yang tak kalah pentingnya, al-Jabri menekankan agar umat Islam memahami hukum Islam secara esensial dan substansial melalui pemahaman terhadap spirit maqâshid al-syarîat. Hanya dengan cara inilah, umat Islam akan terhindar dari rigiditas fikihisme harfiyah.
Saya sangat berhutang budi pada filsuf Maroko ini. Rasanya, hubungan konseptual saya dengan al-Jabri nyaris seperti hubungan Ibn Rusyd dengan Aristoteles atau Schleiermacher dengan Friedrich Ast; hubungan murid dan guru. Sang mahaguru telah tiada, tetapi ide-idenya akan tetap hidup dan tak akan terkubur bersama kain kafannya. Dalam konteks Indonesia, saya meramalkan bahwa pemikiran al-Jabri akan dapat menjadi jembatan penghubung antara kaum tradisionalis dengan kalangan progresif, sebab—menurut al-Jabri sendiri—tradisi dan progresivitas dapat didamaikan secara harmonis. Hal itu dapat diwujudkan apabila kita secara kolosal melaksanakan “wasiat intelektual” al-Jabri berikut: “Kritik nalar merupakan bagian asasi dan utama dari setiap proyek kebangkitan Islam. Kebangkitan tidak akan muncul dari ruang hampa, namun dari hasil persenggamaan kritis kita dengan tradisi”. Selamat jalan guruku, semoga Allah menyatukanmu di alam surga bersama tokoh-tokoh pujaanmu; Muhammad SAW, Aristoteles, Ibn Rusyd, Ibn Bajah, Ibn Tufayl, Ibn Hazm, Ibn Khaldun, dan al-Syathibi!
Title Post:
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Author: Unknown
Terimakasih sudah berkunjung di blog Kardian Success Line, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Author: Unknown
Terimakasih sudah berkunjung di blog Kardian Success Line, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar
0 komentar:
Post a Comment