dab Ketika Sama' Dan Wajd


Syeikh Abu Nashr as-SarrajSyeikh ABu Nashr as-Sarraj-Rahimahullah berkata: Syeikh Abu Nashr as-Sarraj - rahimahullah - berkata: Dikisahkan dari al Junaid - rahirnahullah - yang mengatakan, “Sama’ itu membutuhkan tiga hal. Jika tidak terpenuhi, maka meninggalkannya akan lebih
baik: adanya al-Ikhwan (teman),  adanya az-zaman (waktu), dan al-makan (tempat).”

Sementara itu al-Harits al-Muhasibi - rahimahullah - berkata, “Tiga hal, jika didapatkan maka akan terasa nikmat, tapi kita telah kehilangan tiga hal tersebut:
(1) Bertutur kata yang baik disertai dengan kokoh beragama;
(2) Paras muka yang cantik (tampan) dengan selalu melindungi diri;
(3) Berteman dengan baik disertai kesetiaan dan tepat janji.”
Abu Thayyib Ahmad bin Muqatil - rahimahullah - berkata, “Tatkala Dzun-Nun masuk di Baghdad, sekelompok kaum Sufi datang menemuinya. Dalam rombongan tersebut ada seorang penyair yang biasa mendendangkan syair-syair pujian. Mereka kemudian meminta izin Dzun-Nun agar la bisa melantunkan syair di depannya. Dzun-Nun pun mengizinkannya. Kemudian ia mulai menyenandungkan syair:
Sekecil apa pun cinta-Mu cukup menyiksaku,
bagaimana dengannya bila menguasai
Engkau kumpulkan di hatiku rasa cinta
yang benar-benar telah menyatu
Tidakkah kau hibur orang yang sedih
Ketika orang yang sendirian bisa tertawa, maka ia menangis.
Engkau kasihi orang yang kini bersedih hati
Kemudian Dzun-Nun bangkit dan jatuh tersungkur pada wajahnya. Darah pun menetes dari keningnya namun tidak sampai jatuh ke tanah. Kemudian ada seseorang yang bangkit yang pura-pura dalam keadaan wajd (ekstase). Maka Dzun-Nun memberi isyarat kepada orang tersebut:
“Dzat Yang melihatmu tatkala engkau berdiri.” (Q.s.asy-Syu’ara’: 218).
Kemudian orang itu duduk kembali. Ibrahim al-Maristani - rahimahullah - ditanya tentang gerak dan menyobek baju ketika sedang sama’. Maka la menjawab, “Saya mendengar cerita, bahwa Nabi Musa a.s. pernah bercerita kepada kaumnya, Bani Israel. Lalu ada seseorang dari mereka menyobek bajunya. Kemudian Allah memberi wahyu kepada Musa as, `Katakan padanya, ‘Sobeklah hatimu karena-Ku dan jangan kau sobek bajumu.”
Syekh Abu Nashr as-Sarraj - rahimahullah - berkata: Insya Allah, setelah bagian ini akan kami sebutkan penjelasan tentang sama’ dan wajd dalam bab tersendiri.
Dikisahkan dari Al-Junaid yang mengatakan, “Kurangnya wajd  tidak akan berbahaya bila disertai dengan kelebihan ilmu yang dimiliki. Sebaliknya, keutamaan wajd akan berbahaya bila disertai dengan minimnya ilmu.”
Artinya - dan hanya Allah Yang Mahatahu - bahwa dengan kelebihan ilmu yang dimiliki mengakibatkan seseorang bisa menjaga anggota tubuhnya untuk tidak bergerak ketika sedang sama’ sesuai dengan kadar kemampuan orang yang mendengar, sehingga bisa mengalir ke seluruh anggota tubuhnya setelah la berusaha sekuat tenaga. Dan bukanlah termasuk suatu adab yang dibenarkan, bila seseorang menginginkan suatu kondisi ruhani dan memaksakan diri untuk bangkit dari tempat duduknya.
Sedangkan orang-orang fakir kepada Allah yang benar-benar telah menauhidkan Allah, mereka pantas untuk berdiri tanpa harus ada hal yang dibuat-buat dan tanpa tergantung pada hal itu, namun demikian meninggalkan hal itu masih lebih baik bagi mereka.
Juga bukan termasuk suatu adab yang dibenarkan untuk saling berebut dalam melakukan serimonial sama’ bersama orang-orang yang ahli dalam sama’.  Sementara diam dengan penuh konsentrasi dan memahami pada tujuan dan makna orang-orangyang melakukan sama `adalah lebih baik dan lebih terhormat daripada berebutan untuk sama’ bersama mereka dengan cara memaksakan diri. Sebab bisa jadi dengan memaksakan diri akan menjadi suatu kebiasaan yang akan menjadi berat bagi hati dan menjadikannya gelap menutup waktu. Setiap hati yang tercemari dengan cinta dunia, maka melakukan sama’ adalah pekerjaan yang sia-sia, meskipun ia dengan mengorbankan jiwa dan bahkan nyawanya melayang
.

Adab Berpakaian2


Syeikh Abu Nashr as-Sarraj

Saya mendengar dari para jama`ah syekh Abu Abdillah ash-Shubaihi berkata, “Kefakiran seorang fakir (Sufi) belum bisa dibenarkan sehingga la keluar dari rasa
memiliki. Ketika la sudah bisa keluar dari seluruh rasa memiliki maka akan muncul suatu kedudukan.  Oleh karenanya, seyogyanya la menanggalkan kedudukannya sehingga tidak tersisa kedudukan apapun. Ketika la mengorbankan kedudukannya maka yang tersisa adalah kekuatan dirinya. Maka kekuatan dirinya pun harus dikorbankan untuk teman-temannya dengan cara melayani kepada mereka dan berusaha demi kepentingan mereka. Baru pada saat itulah kesuflannya bisa dlanggap benar.”
Saya mendengar Abu Abdillah ar-Rudzabari berkata, “Muzhaffar al-Qirmisini masuk di Ramalah bersama seorang panngeran. Mereka memiliki kedudukan terhormat di kalangan orang-orang kaya di daerah tersebut. Maka mereka senantlasa mengorbankan kedudukannya dan menginfakkan hartanya kepada para sufi hingga tak tersisa kedudukan apa pun di mata slapa pun. Tidak seorang pun yang akan memberi mereka sesuatu dengan cara meminta atau berhutang atau dengan gadai. Maka dalam kondisi demiklan waktu mereka menjadi baik.”
Dikatakan pada Ibrahim bin Syaiban al-Qirmisini - rahimahullah, “Bagaimana kondisi Muzhaffar al-Qirmisini dengan dua lembar serpihan kain dan meminta serta melayani teman-temannya?” Maka ia menjawab, “Ia telah mulai melangkah dalam futuwwah (kemurahan hati) hanya karena Allah, sehingga ia tidak mau lagi ketinggalan satu langkah pun yang telah dilakuan karena Allah.”
Ada sebagian kaum Sufi di Baghdad yang hampir tidak bisa makan kecuali dengan meminta-minta. Kemudlan ia ditanya tentang alasan melakukan hal itu. Maka ia menjawab, “Saya memilih hal itu sebab nafsu saya sangat tidak menyukainya.”
Ada seorang syekh Sufi terhormat masuk sebuah negeri. Ia melihat seorang “murid” (pemula) yang nafsunya selalu mengabulkan keinginannya untuk melakukan ketaatan,  ibadah, kefakiran dan mengurangi makan. Perilakunya ini membuatnya bisa diterima di masyarakat awam. Kemudlan syekh Sufi tersebut berkata kepada si murid ini, “Semua yang telah Anda lakukan itu tidak bisa dibenarkan (sah) kecuali bila Anda mau mengemis sisa-sisa roti dari pintu ke pintu, dan Anda jangan makan apa pun kecuali dari hasil Anda mengemis.”
Namun perintah guru Sufi itu terasa berat bagi si murid dan ia tidak sanggup melakukannya. Ketika si murid ini sudah lanjut usia, terpaksa meminta-meminta karena ia butuh. Dan ia sadar bahwa hal itu merupakan hukuman atas ketidaktaatanya atas perintah guru di awal dalam merambah Jalan Allah swt.
Syekh Abu Nashr as-Sarraj - rahimahullah - berkata: Syekh Sufi tersebut tidak lain adalah Abu Abdillah al-Muqri’i, sedangkan syekh yang awal perjalanannya diperintah mengemis adalah Abu Abdillah as-Sajazi - rahimahullah.

Saya mendengar cerita tentang seorang syekh dari para elite Sufi berpuasa, sementara bekal untuk berbuka puasa harus mencari sisa-sisa roti dari pintu ke pintu. Ia tidak mau makan makanan selain dari sisa-sisa roti tersebut hingga malam kedua. Ternyata apa yang dilakukan syekh Sufi ini diketahui oleh seseorang, lalu ia membawakan makanan ke tempat syekh Sufi tersebut. Namun ia tidak mau makan dari makanan yang dibawakan seseorang, malah meninggalkan tempat yang telah diketahui orang lain dan tidak pernah kembali lagi.
Dikisahkan dari Mumsyadz ad-Dinawari, bahwa suatu saat jamaah dari teman-teman kaum fakir Sufi datang ke rumahnya. Kemudlan ia masuk pasar untuk mengumpulkan sisa-sisa roti dari toko-toko yang ada di pasar yang kemudian ia bagikan kepada teman-temannya yang datang.
Dikisahkan dari Bunan al-Hammal yang berkata, “Sama sekali saya tidak tahu bahwa diriku adalah `tukang pukul’ kecuali dalam sekali kesempatan. Dimana saya pernah melihat seorang fakir Sufi berpuasa. Setelah shalat Maghrib ia keluar ke pasar dan meminta sesuap nasi dari setiap toko. Ketika merasa kenyang ia kembali ke tempat tinggalnya. Suatu malam saya pernah membawanya. Saya meminta dari orang-orang roti yang banyak, manis-manisan dan buah-buahan, sehingga terkumpul dalam jumlah yang cukup banyak, kemudian saya berikan kepadanya. Tatkala mau beranjak dari tempat itu ia berkata kepadaku, `Wahai syekh, apakah ini seorang polisi?’ Saya menjawab, `Tidak! Saya ini Bunan al-Hammal.’ Kemudlan ia melemparkan seluruh barang yang ia bawa ke wajahku sembari berkata, `Wahai tukang pukul, apa yang Anda kerjakan ini hanya pekerjaan seorang polisi, dan bukan pekerjaan seorang syekh. Sebab setiap orang yang Anda mengatakan kepadanya, `Tolong berikan itu,’ la akan menyerahkan apa yang Anda inginkan’.”
Dikisahkan dari sebaglan murid-murid Sufi yang meminta makanan untuk sahabat-sahabatnya dan ia makan bersama mereka. Sebaglan jamaah syekh mencela tindakan itu dan berkata, “Engkau telah tertipu oleh nafsumu dan engkau sebenarnya meminta untuk dirimu dan bukan untuk teman-temanmu. Sebab jika engkau benar-benar meminta demi teman-temanmu dan kau benar mengorbankan dirimu demi mereka tentu engkau tidak akan makan bersama mereka.”
Syekh Abu Nashr as-Sarraj - rahimahullah - berkata: Hukum orang yang melakukan tindakan di atas, jika hal itu telah menjadi kebiasaannya, sementara nafsunya telah cenderung menyukainya sebaiknya ditinggalkan. Dan barangsiapa meminta karena benar-benar terpaksa maka hendaknya ia tidak mengambil kecuali dari kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan. Jika ia diberi banyak, hendaknya ia mengambil sekadar apa yang dibutuhkan dan sisanya diberikan kepada orang lain.
Makan dengan cara meminta adalah lebih baik daripada makan dengan taqwa. Seorang fakir yang terpaksa harus meminta maka tebusan (kaffarat)nya adalah kejujurannya.
Ada sebaglan syekh Sufi selama berhari-hari tidak makan. Sedangkan la berada di negeri asing. Ia hampir saja mati. Namun ia tak mau meminta-meminta. Kemudian ditanya alasan mengapa ia tidak mau meminta? Maka ia menjawab, “Yang melarangku meminta-meminta adalah sabda Rasulullah saw.:
‘Jika seorang pengemis itu benar-benar jujur maka orang yang menolaknya tidak akan bahagia.’ (H.r. ath-Thabrani dengan sanad dha’if)
Saya tidak ingin ada seorang muslim yang menolakku kemudlan ia tidak bisa bahagia, karena sabda Nabi tersebut.

Adab Berpakaian 1



Oleh Syeikh Abu Nashr as-Sarraj

Dikisahkan dari Abu Sulaiman ad-Darani - rahimahullah - bahwa ia mengenakan gamis putih karena seringnya dicuci. Kemudian Ahmad berkata padanya, “Andaikan Anda mengenakan gamis yang lebih dari pada ini?” Lalu la berkata, “Wahai Ahmad, andaikan hatiku
dibandingkan dengan hati yang lain bersihnya seperti gamis ini di antara pakaian-pakaian yang lain.” Dikisahkan bahwa Abu Sulaiman ad-Darani - rahimahullah - berkata, “Seseorang di antara kalian memakai baju rompi dengan harga tiga dirham namun keinginan nafsunya seharga lima dirham. Mengapa la tidak malu tatkala keinginan nafsunya melebihi harga bajunya?”
Ia juga berkata, “Dalam memendekkan baju itu ada tiga sifat mulia: Melakukan Sunnah, kebersihan dan menambah serpihan kain.”

Syekh Abu Nashr as-Sarraj berkata: Ada sekelompok orang datang pada Bisyr bin al-Harits. Mereka memakai pakaian bertambal. Maka Bisyr berkata kepada mereka, “Wahai kaum, bertakwalah kepada Allah dan jangan menampakkan cara berpakaian seperti ini. Sebab kalian akan mudah dikenali dan akan dihormati karena pakaian kalian.” Semua terdiam, namun ada seorang anak muda di antara mereka yang berdiri dan berkata, “Segala puji bagi AllahYang telah menjadikan kami diketahui dan dihormati karena pakaian kami. Demi Allah, kami akan tetap menampakkan pakaian ini sehingga seluruh agama hanya untuk Allah.” Akhirnya Bisyr berkata, “Bagus, wahai anak muda! Orang seperti Anda yang pantas memakai pakaian bertambal.”

Saya mendengar al Wajihi berkata: Saya mendengar al Jariri berkata, “Di masjid Jami` Baghdad ada seorang fakir yang hampir tidak pernah mengenakan pakaian kecuali hanya satu potong pakaian, baik di musim dingin maupun di musim panas. Kemudian la ditanya apa alasan ia hanya mengenakan satu pakaian. Maka ia menjawab, `Saya dahulu termasuk orang yang suka dengan banyak pakaian. Suatu malam saya bermimpi, sebagaimana layaknya orang lain bermimpi. Saya seakan-akan masuk surga dan saya melihat jamaah dari sahabat-sahabat kami kaum fakir di sebuah meja makan. Saya ingin duduk bersama mereka. Namun sekelompok malaikat menggandeng tanganku dan memberhentikan di suatu tempat sembari berkata, `Mereka adalah orang-orang yang hanya memiliki satu potong pakaian, sedangkan kamu masih memiliki dua pakaian, maka janganlah kamu duduk bersama mereka.’ Kemudian saya terbangun dan sadar. Akhirnya saya bernadzar hanya mengenakan pakaian satu potong sampai saya bertemu dengan Allah Azza wa Jalla’.”

Abu Hafsh al-Haddad - rahimahullah - berkata, “Jika Anda melihat sinar orang fakir ketika berpakaian maka janganlah Anda berharap suatu kebaikan darinya.”

Dikisahkan, bahwa Yahya bin Mu’adz ar-Razi pada mulanya ia mengenakan pakaian dari wool (shuf) dan dua pakaian usang. Namun di akhir perjalanannya ia mengenakan pakaian halus yang terbuat dari sutra dan linen. Hal itu kemudian diceritakan kepada Abu Yazid. Maka Abu Yazid berkata, “Kasihan benar Yahya, la tak sabar dalam kondisi miskin, lalu bagaimana la bisa bersabar dengan nasib yang tidak menguntungkan?”

Saya mendengar Thaifur berkata, “Saat Abu Yazid wafat ia tidak meninggalkan sepotong pakain pun kecuali yang la pakai di saat la wafat. Sementara pakaian yang la kenakan juga hasil pinjaman yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.”

Pada saat Ibnu al-Kurraini, guru al Junaid - rahimahullah - wafat, la hanya mengenakan pakaian bertambal, yang merupakan satu-satunya pakaian lengan pendek yang menjadi simpanannya dan dibeli dari Ja’far al-Khuldi seharga sepuluh kati.

Disebutkan, bahwa Abu Hafsh an-Naisaburi - rahimahullah - mamakai gamis yang terbuat dari bahan sutra dan pakaian pakaian mewah. Ia juga memiliki rumah mewah dengan permadani, dan halamannya berpasir.

Syekh Abu Nashr as-Sarraj berkata: Adab para fakir dalam berpakaian selalu disesuaikan dengan waktu. Jika mereka mendapatkan wool kasar atau pakaian bertambal mereka juga akan mengenakannya. Jika mereka mendapatkan pakaian selain itu mereka juga akan memakainya. Orang fakir yang jujur pakaian jenis apa pun yang ia pakai, ia anggap baik, bahkan akan menjadi keagungan dan penuh karisma. la tidak pernah memaksakan diri dengan berpura-pura dan juga tidak memilih. Jika la memiliki kelebihan maka la akan menghibur orang yang tidak memilikinya. la mendahulukan teman-temannya tanpa memperlihatkan bahwa ia melakukan prioritas itu. Dua potong pakaian usang lebih la senangi daripada pakaian baru. Ia sangat jemu dengan pakaian banyak dan baik, dan tidak suka memberikan pakaian-pakaian jelek, mereka juga sangat berhati-hati dalam menjaga kebersihan dirinya.

Andaikan aku sebutkan semua adab mereka, maka akan berlarut-larut. Sehingga apa yang kusebutkan ini kami anggap cukup.

Adab Ketika Sedikit Dunia Terbu


Syeikh Abu Nashr as-SarrajAbu Ya’qub an-Nahrajuri berkata: Saya mendengar Abu Ya’qub as-Susi berkata: Ada seorang fakir datang kepada kami, saat itu kami sedang berada di ar-Rajan. Sementara itu, Sahl bin Abdullah juga berada di sana. Lalu si fakir tersebut berkata pada
kami, “Kalian adalah orang-orang yang biasa memberi bantuan. Saat ini kami sedang ditimpa bencana.” Maka Sahl bin Abdullah berkata, “Dalam daftar bencana telah tercatat sejak Anda memperlihatkan masalah ini. Lalu apa bencana itu?” la menjawab, “Dibukakan pada kami pintu dunia, dan aku gunakan hanya untuk diri sendiri tanpa peduli pada keluarga dekatku. Hingga saya kehilangan iman dan kondisi spiritual.” Sahl berkata kepada Abu Ya’qub, “Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?” Abu Ya’qub menjawab, “Bencana dalam kondisi spiritualnya lebih berat dari pada bencana dalam imannya.” Lalu Sahl berkata, “Orang seperti Anda yang pantas mengatakan ini.”
Dikisahkan dari Khair an-Nassaj -rahimahullah -yang berkata: Aku pernah masuk di sebagian masjid. Ternyata di situ ada seorang fakir yang aku mengenalnya. Ketika melihatku la langsung merangkulku dan menangis sembari berkata, “Wahai syekh kasihanilah aku, karena cobaanku sangat berat!” Lalu aku bertanya, “Wahai fulan, apakah cobaan yang Anda maksudkan?” la tetap berkata, “Wahai syekh, kasihanilah aku, karena cobaanku sangat berat!” Aku pun mengulangi pertanyaan, “Wahai fulan, apakah cobaan yang Anda maksudkan itu?” la menjawab, “Aku telah kehilangan bencana, kemudian setelah itu dibarengi dengan kesehatan (afiat). Sementara engkau tahu, bahwa hal ini adalah cobaanan yang sangat berat.” Khair an-Nassaj berkata: Si fakir itu telah di bukakan sedikit kenikmatan dunia.
Abu Turab an-Nakhsyabi - rahimahullah - berkata, “Jika berbagai kenikmatan telah melimpah pada salah seorang di antara kalian maka hendaknya ia menangisi pada dirinya. Sebab la telah menempuh jalan yang tidak ditempuh orang-orang saleh.”
Saya mendengar al -Wajihi - rahimahullah - berkata: Bunan al-Hammal dibawakan uang sejumlah seribu dinar yang dituangkan di depannya. Kemudian Bunan berkata pada orang yang menuangkan uang tersebut, “Bawalah kembali dan ambillah uang  itu. Demi Allah, andaikan di atas uang tidak ada tulisan nama Allah niscaya sudah aku kencingi. Kemilaunya telah banyak menipuku.”
Al Wajihi berkata: Suatu ketika Bunan al-Hammal diberi kenikmatan duniawi berupa uang empat ratus dinar. Saat itu ia sedang tidur. Mereka meletakkannya di atas kepalanya. Kemudian Bunan mimpi seakan-akan ada orang berkata, “Barang siapa mengambil dunia lebih dari kadar yang secukupnya maka Allah akan membutakan mata hatinya.” Kemudian la terbangun, dan hanya mengambil empat daniq, sementara sisanya ia tinggalkan.
Saya mendengar Ibnu `Ulwan -rahimahullah - berkata: Ada beberapa orang membawakan uang tiga ratus dinar untuk Abu al-husain an-Nuri. Mereka telah menjual barang-barangnya untuk mendapatkan uang tersebut. Setelah menerima uang itu an-Nuri duduk di atas jembatan Sarat sambil melemparkan dinar-dinar tersebut satu demi satu ke dalam air, dan berkata, “Wahai Tuanku, dengan dinar ini Engkau ingin menipuku jauh dari-Mu.”
Dikisahkan dari Ja’far al-Khuldi - rahimahullah - yang berkata: Ibnu Zairi, salah seorang sahabat al-Junaid telah dibukakan sedikit kenikmatan duniawi sehingga la terputus dengan kaum fakir. Suatu ketika la datang kepada kami, sementara di pakaiannya terdapat kantong berisikan dirham yang cukup banyak. Ketika melihat kami dari kejauhan ia, berkata, “Wahai sahabat-sahabat kami, jika kalian sangat bangga dengan kefakiran, sementara kami bangga dengan kekayaan lalu kapan kita bisa bertemu?” Akhirnya ia melemparkan seluruh uang di kantongnya kepada kami.
Abu Said al-A`rabi berkata: Ada seorang pemuda menemani Abu Abdillah Ahmad al-Qalanisi. Kemudian selama beberapa waktu la menghilang dari al-Qalanisi. la kembali dari pengembaraannya setelah terbukakan pintu dunia dan mendapatkan harta. Kemudian kami berkata kepada al-Qalanisi, “Apakah Anda mengizinkan kami untuk datang mengunjunginya?” la menjawab “Tidak, sebab la berteman dengan kita dalam kondisi fakir. Andaikan la tetap pada kondisi semula, seyogyanya kami akan pergi mengunjunginya. Tapi apabila la kembali dari pengembaraannya dalam kondisi seperti ini maka ia yang wajib mengunjungi kami”

Abu Abdillah al-Hushri - rahimahullah - mengisahkan bahwa Abu Hafsh al-Haddad - rahimahullah - tinggal di Ramalah. la membawa dua potong pakaian usang yang di tengah-tangahnya ada uang seribu dinar. la tinggal di sana selama dua, tiga atau empat hari, dimana la tidak mau makan dari uang tersebut. Uang tersebut la berikan pada para fakir sampai habis.
Al-Hushri - rahimahullah - berkata: Di saat-saat krisis pangan kami pernah keluar bersama asy-Syibli mencari sesuatu untuk anak-anaknya. Kemudian kami masuk ke rumah seseorang dan orang itu memberinya sejumlah dirham. Kemudiankami keluar dan di kantongku telah penuh dengan dirham. Setiap berjumpa orang-orang fakir kami berikan uang itu hingga hanya tersisa sedikit. Aku berkata kepada asy-Syibli, “Tuan, anak-anak di rumah sedang kelaparan!” la balik bertanya kepadaku, “Lalu apa yang mesti aku lakukan?” Setelah melalui perjalanan yang melelahkan, baru aku membeli sedikit makanan dengan sisa dirham tersebut dan kuberikan kepada anak-anaknya.
Dikisahkan dari Abu Ja’far ad-Darraj -rahimahullah- yang berkata: Suatu ketika guru aku keluar untuk bersuci. Sementara itu aku mengambil tempat yang la gunakan untuk menyimpan barang-barangnya dan kuperiksa. Ternyata kutemukan loggam perak kira-kira senilai empat dirham. Aku bingung dengan barang ini. Sementara itu dalam beberapa hari aku tidak makan apa-apa. Ketika la pulang aku berkata padanya, “Dalam tempat tuan menyimpan barang-barang, aku temukan logam perak. Sementara pada saat itu aku dalam kondisi kelaparan.” Lalu ia bertanya padaku, “Wah! Anda ambil barang itu? Tolong kembalikan!” kemudian setelah itu la berkata lagi padaku, “Silakan ambil uang itu, dan silakan Anda membelikannya sesuatu!” Kemudian aku bertanya, “Atas Nama Tuhan Yang engkau sembah, ada apakah dengan uang perak itu?” la menjawab, “Allah tidak pernah membe¬riku rezeki sedikit dari dunia, baik logam kuning maupun logam putih selain logam perak tersebut. Aku ingin berwasiat agar logam perak tersebut dikubur bersamaku saat aku mati. Sehingga ketika hari Kiamat tiba aku ingin mengembalikannya pada Allah swt. dan kukatakan, `Wahai Tuhanku, inilah sedikit dunia yang Engkau berikan padaku’.”
Wazir al-Mu’tadh pernah memberi uang kepada Abu al-Husain an-Nuri  -rahimahullah- sehingga ia mau membagikannya kepada kaum Sufi. Kemudian an-Nuri menuangkan uang itu dalam sebuah rumah dan ia kumpulkan para Sufi di Baghdad. la berkata kepada mereka, “Siapa di antara kalian yang memerlukan sesuatu silakan masuk rumah ini dan ambil apa yang la inginkan.” Maka di antara mereka ada yang mengambil seratus dirham, ada yang mengambil lebih banyak, ada yang kurang dari seratus dan ada pula yang tidak mengambil apa-apa. Ketika dirham-dirham itu habis dan tidak tersisa sedikit pun maka an-Nuri berkata kepada mereka, “Jauhnya kalian dari Allah sesuai dengan kadar banyaknya kalian mengambil uang tersebut. Sedangkan dekatnya kalian dengan Allah sesuai dengan kadar kalian meninggalkan uang tersebut.”

Kasih Sayang Pada Fakir Miskin


Ja'far al-Khuldi - rahimahullah - berkata:
Saya mendengar al Junaid -rahimahullah -berkata: Saya mendengar Sari as-Saqathi berkata, “Saya tahu jalan pintas menuju surga: Jangan meminta apa pun pada seseorang, jangan mengambil apa pun dari seseorang, sementara Anda tidak memiliki apa pun yang bisa Anda berikan pada orang lain."
Dikisahkan dari al-Junaid bahwa ia berkata, "Tidak dibenarkan seseorang mengambil sesuatu dari orang lain sehingga la lebih suka mengeluarkan (memberi) daripada mengambil."
Abu Bakar Ahmad bin Hamawaih, sahabat ash-Shubaihi - rahimahullah - berkata, “Barangsiapa mengambil karena Allah maka ia mengambil dengan penuh hormat, dan barangsiapa meninggalkan (tidak mengambil) sesuatu karena Allah maka ia juga mengambil dengan penuh hormat. Dan barangsiapa mengambil bukan karena Allah maka la mengambil dengan hina dan barangsiapa tidak mengambil bukan karena Allah maka dia juga tiak mengambil dengan hina."
Saya mendengar Ahmad bin Ali al-Wajihi berkata: Aku mendengar az-Zaqqaq berkata, "Yusuf ash-Shayigh datang menjemputku di Mesir dengan membawa kantong berisi dirham. Ia ingin memberiku sesuatu. Namun tangannya aku kembalikan ke dadanya. Lalu ia berkata, fAmbillah uang ini dan jangan Anda kembali padaku. Sebab andaikan aku tahu bahwa aku memiliki sesuatu u aku memberi Anda sesuatu tentu aku tidak akan memberikan : pada Anda’."
Saya mendengarAhmad bin Ali berkata: Aku mendengarAbu Ali ar-Rudzabari - rahimahullah - berkata: Aku tidak pernah melihat etika (adab) yang lebih baik dalam memberikan kelembutan dan kasih sayang pada orang-orang fakir daripada adab yang dilakukan Ibnu Rafi' ad-Dimasyqi. Aku melihatnya ketika aku bermalam di rumahnya. Pada malam itu aku bercerita tentang Sahl bin Abdullah yang pernah berkata, "Ciri orang fakir yang jujur adalah tidak meminta, tidak menolak dan tidak menyimpan." Ketika aku mau pergi meninggalkannya, la membawa sejumlah dirham.Ia berdiri di sebelahku mengangkat tempat air. Lalu ia berkata padaku, "Bagaimana Anda bercerita tentang Sahl bin 'Abdullah?" Tatkala aku selesai mengisahkannya dan aku berka kepadanya, "Janganlah Anda meminta dan jangan pula menolak, maka la segera melemparkan dirham-dirham itu ke tempat airku lalu ia pergi meninggalkanku.
Abu Bakar az-Zaqqaq - rahimahullah - berkata,"Kedermawanan bukanlah seorang yang berada memberi pada yang tidak punya, akan tetapi kedermawanan adalah orang yang tidak punya memberi kepada orang yang berada."
Dikisahkan dari Abu Muhammad al-Murta'isy- rahimahullah -yang berkata,"Menurut saya, mengambil tidak bisa dibenarkan sehingga Anda datang kepada orang yang Anda mengambil darinya. Maka Anda mengambil untuknya dan bukan untuk Anda.


Dikisahkan dari Ja'far al-Khuldi dari al Junaid - rahimahullah - yang berkata: Satu hari aku pergi menemui Ibnu al-Kurraini dengan membawa dirham yang ingin aku berikan kepadanya, dengan anggapan la tidak mengenalku. Aku meminta padanya agar la sudi mengambil dirham yang kubawa untuknya. Kemudian la berkata,"Aku tidak membutuhkan dirham." la tidak mau mengambilnya. Lalu aku berkata kepadanya, “Jika engkau tidak membutuhkannya, maka aku adalah seorang muslim yang sangat senang bila engkau mau mengambil pemberianku ini. Maka silakan engkau mengambilnya untuk menyenangkan hatiku.” Akhirnya ia mau mengambilnya.
Disebutkan dari Abu al-Qasim al-Munadi – rahimahullah- bahwa jika la melihat asap mengepul dari sebagian rumah tetangganya, maka ia akan berkata pada orang-orang yang ada disekitarnya, "Pergilah Anda kepada mereka, dan katakan pada mereka, 'Berilah saya bagian dari apa yang engkau masak’!" Ada seseorang di antara mereka yang berkata,"Barangkali mereka hanya memasak air." Maka la berkata, "Berangkatlah kepada mereka, apa yang bisa diandalkan oleh orang-orang kaya itu kecuali memberikan sesuatu pada kita dan mereka meminta syafaat dengan pemberiannya itu di akhirat."
Al Junaid - rahimahullah - berkata: Aku membawa uang dirham kepada Husain bin al-Mishri, dimana istrinya sedang melahirkan. Mereka sedang berada di gurun sahara yang tidak punya tetangga. Namun la tidak mau menerima pemberianku. kemudian dirham itu kuambil kembali dan kulemparkan ke dalam kamar di mana istrinya berada sembari berkata, "Wahai istri Husain ini untukmu!" Akhirnya ia tidak bisa berkutik untuk menolak apa yang aku lakukan.
Yusuf bin al-Husain - rahimahullah - ditanya, "Jika aku mempersaudara seseorang karena Allah, kemudian aku keluar. kepadanya dengan membawa semua hartaku. Lalu apakah aku telah menunaikan semua hak-haknya dari apa yang Allah berikan kepadaku?” Maka la menjawab, "Bagaimana Anda bisa melakukannya dengan rendahnya mengambil dan menemukan kemuliaan memberi bila dalam memberi ada kemuliaan sementara dalam mengambil ada kerendahan?"

Kaidah-Kaidah Tasawuf (bag. 3)

Oleh: Syeikh Ahmad Zarruq


Sumber Kata Tasawuf
Istilah bagi sesuatu adalah bagian dari petunjuk maknanya, dirasakan hakikatnya, dan relevan dengan temanya, dan obyeknya menjadi
jelas tanpa ada kejumbuhan, tidak ada cacat yang menyimpang dari kaidah syari’at, tradisi kebaikan, juga tidak menghilangkan kedudukan asli maupun tradisinya, juga tidak kontra dengan cabang dan arah hukumnya, disertai dengan ulasan gramatika kosa katanya, kebenaran tata aturannya, sehingga tidak ada arah sedikit pun untuk mengingkarinya.

Nama Tasawuf muncul dari paradigma yang demikian itu, karena nama tersebut dari bahasa Arab yang memiliki persepsi yang tersusun sempurna, tanpa keraguan maupun kejumbuhan, dan tidak mengandung standar ganda.
Bahkan asal usul kata nama Tasawuf berkelindan dengan rasa di balik namanya, sebagaimana nama Fiqih berkaitan dengan hukum-hukum Islam dan amal-amal lahiriyah lainnya, sedangkan Ilmu Ushul untuk aturan-aturan Iman dan perwujudan maknanya. Maka, secara lazim (niscaya) dalam soal syariat dan iman, berlaku pula dalam Tasawuf, karena adanya kesamaan keduanya dalam soal prinsip dan dalil.
Ucapan-Ucapan Tasawuf: Darimana Sumbernya?
Sumber asal kata itu menentukan aturan menurut terapan makna sumber asli dan  cabangnya.Objek dari sumber asal usulnya memberikan pengertian makna dari katanya. Bila berjumlah banyak, akan banyak pula pengertian maknanya. Apabila dimungkinkan untuk dipadukan, maka akan terpadu secara keseluruhan. Bila tidak, masing-masing memiliki kesan terapan makna sendiri-sendiri. Maka harus difahami, agar tidak kontra dengan sumber  asal-usulnya.
Banyak sekali wacana mengenai sumber nama Tasawuf, dan saya mengambil lima sumber utamanya:
- Pertama: Ungkapan ash-Shoufah yang berarti wool. Karena ia bersama Allah seperti bulu yang terhamparkan, yang tidak bias mengatur atas dirinya.
- Kedua: Dari kata Shufatul Qofa yang berarti bulu kuduk, karena seorang Sufi senantiasa lemah lembut dan mulia.
- Ketiga: dari kata Shifat (sifat) , karena Sufi senantiasa berkarakter dengan sifat-sifat bagus, dan meninggalkan sifat-sifat tercela.
- Keempat: Dari kata Shofa’ (bening), dan ungkapan ini dibernarkan, sehingga Abul Fath al-Busty ra, (W. 400 H.) bersyair:
Orang-orang saling berseberangan dalam soal Sufi
Mereka menyangka bahwa Sufi bersumber dari Shuuf (wool)
Aku tidak berkenan dengan pendapat itu
Melainkan pada kata Shofa (bening)
Maka seseorang dibeningkan hatinya
Hingga ia disebut dengan Sufi.
- Kelima: Dinukil dari kata Shuffah (sahabat ahlus-shuffah), karena para pelaku Sufi mengikuti jejaknya, atas karakter dan sifat yang ditetapkan oleh Allah swt:
“Dan janganlah engkau berpaling dari orang-orang yang berdoa kepada Tuhannya saat pagi dan petang, (pagi hingga petang, petang hingga pagi) hanya demi mengharap WajahNya…” (Al-An’aam: 52)
Dan kata ini dijadikan sebagai prinsip setiap kata yang kembali pada istilah tasawuf.
Wallahu A’lam.
Tasawuf Tidak Khusus Untuk Fakir dan Kaya
Hukum atas pengikut seperti aturan hukum yang diikuti, walaupun terkadang pengikutnya lebih utama dibanding yang diikuti. Sahabat Ahlush Shuffah pada awalnya adalah kaum fakir, sehingga mereka dikenal sebagai tamu-tamu Allah swt. Namun diantara mereka ada yang kaya, ada penguasa, ada pengusaha dan ada yang fakir. Mereka semuanya terus bersyukur atas apa yang diterimanya, sebagaimana mereka sabar manaka mereka tidak punya. Sama sekali tidak mempengaruhi sifat mereka yang terus menerus taqarrub kepada Tuhannya, dimana mereka disebutkan: “Senantiasa berdoa kepada Tuhannya dari pagi dan petang, semata hanya demi berhasrat pada WajahNya…”
Sebagaimana, mereka itu tidak dipuji karena ketakpunyaan, namun mereka mulia karena hasratnya terhadap Wajah Sang Maha Diraja, dan itu tidak terbatas bagi yang fakir maupun yang cukup atau kaya.
Tasawuf tidak terbatas pada yang miskin maupun kaya, karena pelakunya senantiasa hanya berhasrat kepada Allah Azza wa-Jalla. Fahamilah ini.
Perbedaan Nasab dan Thariqat Tidak Menunjukan Perbedaan Hakikat
Perbedaan nasab (hubungan thariqat) terkadang disebabkan karena perbedaan hakikat, dan kadang-kadang karena perbedaan martabat dalam hakikat yang satu
Disebutkan: Sesungguhnya Tasawuf, Kefakiran, Malamah dan usaha Taqarrub muncul dari hubungan thariqat. Namun juga ada yang mengatakan: Muncul dari perbedan martabat dari hakikat yang satu. Dan inilah yang benar.
Hanya saja, yang disebut sebagai Sufi, adalah yang mengamalkan ajarannya dalam upaya penjernihan dan pembersihan waktunya dari segala hal selain Allah Ta’ala. Apabila selain Allah telah runtuh dari tangannya, maka ia disebut sebagai sang fakir. Sedangkan yang disebut sebagai Al-Malamati adalah yang tidak menampakkan kebaikannya, juga tidak menyembunyikan keburukannya, seperti kebiasaan mereka yang bekerja sehari-hari, yang juga seorang penganut thariqat.
Orang yang taqarrub adalah orang yang perilaku ruhaninya sempurna, sehingga ia bersama Tuhannya dan hanya bagi Tuhannya. Tak ada pengaruh apa pun selain dari Tuhannya dan tidak satu pun tempat baginya kecuali hanya Allah Ta’ala. Maka, perlu anda fahami.
Perbedaan Penempuhan Tidak Harus Berbeda Tujuan
Perbedaan penempuhan jalan Sufi tidak harus membuat berbedanya tujuan utama. Bahkan kadang-kadang bertemu dalam satu kesatuan, walau jalan penempuhannya berbeda, seperti   ibadah dan kezuhudan.
Sedangkan ma’rifat merupakan metode dalam rangka mendekati Allah swt, untuk meraih Jalan kemuliaan. Masing-masing saling berkaitan.
Karena itu bagi sang ‘arif harus disiplin ibadahnya, karena jika tidak tekun ibadahnya, kema’rifatannya tidak ada nilainya, karena ia tidak beribadah kepada yang dima’rifati.
Begitu pula  sang ‘arif harus menempuh jalan kezuhudan.

Kaidah-Kaidah Tasawuf (bag. 2)



Tawajjuh yang Benar
Tawajjuh yang benar disyaratkan adanya Ridho Allah Ta’ala atas pelaksanaannya, dengan cara yang ridihoi pula. Dan yang disyarati tidak sah tanpa sah syaratnya. FirmanNya,  “Allah swt, tidak ridho dengan kufurnya para hambaNya.” Karena itu harus mewujudkan Iman. FirmanNya, “Bila kalian bersyukur, maka Allah meridhoi kalian. “ (Az-Zumar, 7), maka harus mengamalkan Islam.
Tasawuf tidak sah tanpa fiqih, karena aturan-aturan Allah secara dzohir tidak bisa dikenal kecuali dari fiqih. Fiqih tidak benar tanpa Tasawuf, karena tidak bias beramal dengan benar dan menghadap Allah dengan benar tanpa Tasawuf.
Tidak ada hasrat yang benar kecuali dengan Iman, tanpa Tasawuf dan Fiqih, hasrat cita tidak akan benar. Karena itu Tasawuf dan Fiqih harus berpadu karena adanya keharusan lazim dalam aturan, sebagaimana lazimnya integrasi antara ruh dan jasad, dan ruh tidak akan ada kecuali dalam jasad dan sebaliknya, sebagaimana tidak ada keghidupan tanpa ruh pada jasad.
Ucapan  Imam Malik ra, “Siapa yang bertasawuf tanpa berfiqih maka ia telah zindiq, dan siapa yang berfiqih tanpa tasawuf maka ia fasiq. Siapa yang memadukan keduanya, ia benar-benar mewujudkan kebenaran.”
Saya katakana: “Tindakan zindiq yang pertama, karena ia hanya pasrah pada takdir karena menghilangkan hikmah dan hokum-hukum. Sedangkan kefasikan pada kalimat ekdua, asdalah karena hilangnya amal demi menghadap Allah, dan tidak bias bersih dari maksiat, tidak bias ikhlas, yang disyaratkan dalam beramal Lillah. Sedangkan perwujudan kebenaran pada wacana ketiga, adalah karena penegakan terhadap hakikat dalam kenyataan yang sebenarnya yaitu berpegang teguh pada Allah Ta’ala. Maka kenailah semua itu…”
ASAL USUL TASAWUF
Penyandaran bukti sesuatu pada asal usulnya, dan penegakan bukti yang khusus padanya, akan menolak ucapan orang yang mengingkari hakikat kebenarannya.
Asal usul Tasawuf adalah Maqom Al-Ihsan, yang ditafsirkan oleh Rasulullah saw, dengan “Hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, maka apabila kamu tidak bias melihatNya, sesungguhnya Allah swt, melihatmu.”.
Sebab, makna benarnya Tawajjuh kepada Allah kembali pada hadits tersebut, dan kepadanyalah orientasi Tawajjuh itu terjadi, karena teksnya menunjukkan pada upaya meraih Muroqobah yang dihaharuskan dalam amal  ibadah.
Motivasi terhadap Al-Ihsan berarti anjuran pada pernyataannya, sebagaimana Fiqih berkisar pada Maqom Islam, dan Ushul pada Maqom Iman.
Tasawuf merupakan salah satu sendi agama yang diajarkan oleh  Jibril as, kepada Nabi saw, agar diajarkan kepada para sahabatnya – semoga Allah meridhoi mereka semua –
(Dari Kitab Qowaidut Tashawwuf ‘ala Wajhin Yajma’u Bainasy Syari’ah wal-Haqiqah, waYashilul Ushul wal-Fiqh bit-Thariqah)

Kaidah-Kaidah Tasawuf (bag. 1)



Wacana dalam Suatu Hal
Wacana tentang sesuatu adalah cabang datri proyeksi substansi, manfaat, dan materinya melalui ungkapan rasa hati, baik melui upaya
maupun  intuisi, agar semuanya kembali padanya dalam masing-masing apa yang terjadi, apakah menolak atau menerima, apakah dalam rangka mencari asal usulnya atau cabangnya saja.
Karena itu harus mengajukan semua itu untuk didalami, untuk mengenal maupun menyeleksi, atau pun mencarai isyarat dibalik materinya. Fahamilah ini.
Definisi tentang Materi, Hakikat dan Tasawuf
Substansi sesuatu adalah hakikatnya. Sedangkan hakikatnya adalah yang menunjukkan totalitasnya. Untuk mendefinisikan semua itu harus dengan batasan yang lebih global, atau perumusan, yang lebih jelas, atau melalui penafsiran yang lebih sempurna penjelasannya, mudah difahaminya.
Tasawuf telah didefiniskan, dirumuskan, dan ditafsiri dengan berbagai dimensi, hingga mencapai dua ribu definisi. Semuanya kembali kepada cara menghadap Allah Ta’ala yang benar. Dan berbagai arah menghadap itu ada di dalamnya. Wallahu A’lam.
Perbedaan tentang Hakikat yang Satu dan Definisi Tasawuf
Perbedaan dalam hakikat yang satu, walau pun banyak jumlahnya, menunjukkan adanya  pemahaman yang jauh terhadap keseluruhannya.
Apabila dikembalikan pada asal prinsipnya yang satu, akan mengandung seluruh totalitas jumlah itu menurut pemahaman terhadap prinsip tersebut. Keseluruhan wacana berapresiasi dengan rincian-rincian masalahnya.
Pebngungkapan masing-masing tersebut menrut kadar tujuan yang diraihnya, baik secara ilmiah, amaliyah, haal, rasa, dan sebagainya.
Perbedaan definisi tasawuf bermula dari itu semua, maka, Al-Hafidz Abu Nu’iam al-Ashbahany, ra, -- menurut umumnya kaum Hilyahnya – mendefinisikan dunia Tasawuf menurut pengalaman hilyah jiwanyanya masing-masing – mengaitkan dengan kondisi ruhaninya, dengan mengatakan: “Dan disebutkan: Tasawuf adalah demikian…..”
Saya merasakan, bahwa setiap orang yang memiliki bagian yang benar dalam tawajuuh (menghadap Allah Ta’ala), memiliki bagian dari Tasawuf, dan Ketasawufan masing-masing diukur menurut kebenaran Tawajuhnya. Hendaknya anda memahami.

Wanita



Sayyidina Ali K.W
  1. Sesungguhnya wanita (sanggup) menyembunyikan cinta selama empat puluh tahun, namun dia tidak (sanggup) menyembunyikan kebencian walaupun hanya sesaat.
  2. Sesungguhnya Allah menciptakan wanita dari kelemahan dan aurat. Maka, obatilah kelemahan mereka dengan diam, dan tutupilah aurat itu dengan menempatkannya di rumah.
  3. Sebaik-baik perangai wanita adalah seburuk-buruk perangai laki- laki, yaitu: angkuh, penakut, kikir. Jika wanita angkuh, dia tidak akan memberi kuasa kepada nafsunya. Jika wanita itu kikir, dia akan menjaga hartanya dan harta suaminya. Dan jika wanita itu penakut, dia akan takut dari segala sesuatu yang menimpanya.
  4. Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, karena mungkin saja kecantikannya akan membinasakannya. Dan jangan pula kalian menikahi wanita karena hartanya, karena mungkin saja hartanya akan menjadikannya bersikap sewenang-wenang. Akan tetapi, nikahilah wanita itu karena agamanya. Sungguh, seorang budak wanita hitam yang putus hidungnya, tetapi kuat agamanya, dia lebih utama.
  5. Aib yang terdapat pada seorang wanita akan terus ada selamanya. Aib ini juga akan menimpa anak-anaknya setelah menimpa ayah mereka.
  6. Kecemburuan seorang wanita adalah kekufuran, sedangkan kecem buruan seorang laki-laki adalah keimanan.
  7. Amma Ba’du. Wahai penduduk Irak, sesungguhnya kalian ini seper ti perempuan yang mengandung. Dia lama mengandung bayinya, ketika telah sempurna kandungannya, dia melahirkan bayinya dalam keadaan mati, lalu meninggal pula suaminya dan dia pun lama menjanda. Kemudian yang mewarisi dirinya adalah orang yang jauh (kekerabatannya) dengannya. 

Filosofi Lisan


PDF
Sayyidina Ali K.W
  1. Lisan orang mukmin bermula dari belakang hatinya, sedangkan hati orang munafik bemula dari belakang lisannya.
  2. Tidaklah lurus iman seorang hamba sehingga lurus hatinya, dan tidak akan lurus hatinya sehingga lurus lisannya.
  3. Demi Allah, tidaklah aku melihat seorang hamba bertaqwa dengan taqwa yang membawa manfaat baginya sehingga dia menyimpan lisannya.
  4. Sesungguhnya lisan ini senantiasa tidak mematuhi pemiliknya.
  5. Berbicaralah, niscaya kalian akan dikenal karena sesungguhnya sese orang tersembunyi di bawah lisannya.
  6. Ketenangan seseorang terdapat dalam pemeliharaannya terhadap lisannya.
  7. Lisanmu menuntutmu apa yang telah engkau biasakan padanya.
  8. Lisan laksana binatang buas, yang jika dilepaskan, niscaya ia akan menggigit.
  9. Jika lisan adalah alat untuk mengekspresikan apa yang muncul dalam pikiran, maka sudah seyogyanya engkau tidak menggunakan nya dalam hal yang tidak ada dalam pikiran itu.
  10. Perkataan tetap berada dalam belenggumu selama engkau belum mengucapkannya. Jika engkau telah mengucapkan perkataan itu, maka engkaulah yang terbelenggu olehnya. Oleh karena itu, simpanlah lisanmu, sebagaimana engkau menyimpan emasmu dan perakmu. Ada kalanya perkataan itu mengandung kenikmatan, te tapi ia membawa kepada bencana.
  11. Sedikit sekali lisan berlaku adil kepadamu, baik dalam hal menye barkan keburukan maupun kebaikan.
  12. Timbanglah perkataanmu dengan perbuatanmu, dan sedikitkanlah ia dalam berbicara kecuali dalam kebaikan.
  13. Sesungguhnya ada kalanya diam lebih kuat daripada jawaban.
  14. Jika akal telah mencapai kesempurnaan, maka akan berkuranglah pembicaraannya.
  15. Apa yang terlewat darimu karena diammu lebih mudah bagimu untuk mendapatkannya daripada yang terlewat  darimu karena per kataanmu.
  16. Sebaik-baik perkataan seseorang adalah apa yang perbuatannya membuktikannya.
  17. Jika ringkas (dalam perkataan) sudah mencukupi, maka memper banyak (perkataan) menunjukkan ketidakmampuan mengutarakan sesuatu. Dan jika ringkas itu dirasa kurang, maka memperbanyak (perkataan) wajib dilakukan.
  18. Barangsiapa yang banyak bicaranya, maka banyak pula kesalahan nya; barangsiapa yang banyak kesalahannya, maka sedikit malu nya; barangsiapa yang sedikit malunya, maka sedikit wara’nya‘ (kehati hatian dalam beragama); barangsiapa yang sedikit wara’nya, maka mati hatinya; dan barangsiapa yang mati hatinya, maka dia akan masuk neraka