Qurban: refleksi cinta kasih sesama atas kecintaan duniawi

Islam itu bersifat universal, â€?Dan tidaklah Kami mengutusmu (wahai Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi semesta alamâ€?. Derivasi makna universal Islam tentu saja mengacu pada sifat cinta kasih (Rahman Rahim) Tuhan untuk dimanifestasikan dalam tindakan berazaskan manfaat dan maslahah pada tataran sosial yang konkret. Dalam cinta kasih¾mengambil penjelasan Heidegger¾ada tiga hal asasi penting, yaitu: Befindlichkeit (kepekaan), Verstehen (mengerti, memahami), dan Rede (kata-kata, hal bicara). Artinya, dalam cinta kasih sejati yang dibutuhkan bukan hanya pemahaman, tetapi juga perhatian, pengorbanan, dan tanggung jawab. Cinta mencakup sikap dasar untuk memperhatikan kepuasan serta ketentraman dan perkembangan orang yang kita cintai. Erich Fromm menulis: â€?Cinta itu suatu tindakan yang aktif, bukan perasaan yang pasif, kita berdiri dalam cinta, tidak jatuh ke dalamnya. Sifat aktif cinta itu dapat dilukiskan dengan menekankan bahwa cinta itu terutama memberi bukan menerima. Demikianlah cinta itu merupakan satu ikatan yang lahir dari keputusan yang matang.â€? â€?Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada suatu kebaktian yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintaiâ€? (Qs. 3;92). Kesempurnaan hubungan dengan orang lain dibangun dengan cinta kasih, dan cinta kasih membutuhkan tindak nyata, yaitu pengorbanan. Cinta kasih yang diejawantahkan dalam bentuk berqurban merupakan pokok eksistensial yang tak tersangkal (l’indubitable existentiel). Manusia tidak akan dapat mencapai eksistensi yang sempurna sebelum menyerahkan apa yang dicintainya kepada orang lain. Nabi juga bersabda, â€?Cintailah orang lain sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri.â€? Pada kesempatan lain Nabi SAW bersabda, â€?Siapa yang menutup mata sementara tetangganya kelaparan adalah bukan seorang muslimâ€?. Keadilan Sosial dan budaya kosmopolit Sebuah paradigma dan pandangan hidup (Worldview, weltanschauung) universal akan menemukan lokusnya pada keterbukaan menerima peradaban yang kosmopolit yang bertolak pada keadilan sosial. Manifestasi kultural, wawasan keilmuan dan kearifan pemahaman akan melahirkan apa yang disebutkan sejarawan Arnold J. Toynbee sebagai oikumene (peradilan dunia). Watak kosmopolitan dari peradaban Islam itu telah tampak sejak awal pemunculannya. Peradaban itu yang dimulai dengan cara-cara Nabi Muhammad saw mengatur pengorganisasian masyarakat Madinah hingga munculnya para ensiklopedis Muslim awal (seperti al-Jahiz) pada abad ketiga Hijriah, memantulkan proses saling menyerap dengan peradaban-peradaban lain di sekitar Dunia Islam waktu itu, dari sisa-sisa peradaban Yunani kuno yang berupa Hellenisme hingga peradaban anak benua India (Kontekstualisasi, 1995, 549). Cakrawala makna universalisme Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam memperkuat tesis tentang keharusan memberi makna baru atas perintah berqurban, sebagaimana juga analisis hermeneutik (penafsiran) menghendaki makna yang hidup dan dinamis atas nash qurban. Watak universal dari qurban terletak pada dimensi pembebasannya, melawan dominasi, dan ketidakadilan. Ekspresi bahasa tindakan tersebut akan hilang manakala qurban dipahami sekedar bentuk ritual, tanpa refleksi perasaan dan pengalaman mental atas fenomena aktual. Jika pemaknaan qurban berhenti pada tataran penyembelihan binatang ternak, maka wawasan rahmat universal dari kehadiran Islam telah tereduksi dan tereksploitasi. Cakrawala dunia dari ajaran Nabi ketika berhadapan dengan peradaban lain yang juga termasuk dalam kategori sunnah telah termarginalisasi. Hampir seluruh segmen masyarakat muslim menghendaki dapat memeluk Islam secara kaffah (sempurna), namun seringkali, (mungkin) termasuk penulis, memaknai kaffah dengan makna eksklusif, kurang proporsional dan tidak metodologis. Contohnya adalah bentuk interpretasi dari qurban itu sendiri. Menurut Gus Dur (K.H. Abdurrahman Wahid, 1995), â€?kosmopolitanisme peradaban Islam tercapai atau berada pada titik optimal, manakala tercapai keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum Muslim dan kebebasan berpikir semua warga masyarakatâ€?. Artinya, di sini ada unsur relatif untuk membentuk inisiatif, nuansa, dan nafas baru bagi ajaran dan doktrin Islam. Bentuk-bentuk imperatif normatif agama yang dipahami secara letterlijk sempit perlu ditafsirkan agar tidak terlalu menghimpit. Inti dari perintah berqurban adalah ketaatan dan ketundukan kepada perintah-perintah Tuhan, menyadari keagunganNya, dan tumbuh berkembangnya komitmen sosial. Untuk membumikan pemahaman itu perlu membangun kebudayaan kosmopolit, yaitu meminjam bahasa Cak Nur, sebuah pola budaya yang konsep-konsep dasarnya meliputi, dan diambil dari, budaya seluruh umat manusia (Madjid, 1992, 444). Representasi dari norma dan dogma Islam klasik setidaknya mencontoh budaya material arsitektur masjid, yakni mengambil berbagai unsur lokal, kontekstual agar lebih meresap dan terpantul dalam refleksi fungsional yang kongkret. Urgensi agenda baru universalisasi nilai dan peradaban Islam ini bertitik tolak dari kebutuhan umat untuk mendialogkan peradabannya dengan berbagai budaya luar. Tujuannya adalah agar masyarakat muslim tidak terus menjadi objek sejarah, tapi bisa menjadi pelaku yang bermartabat dan berderajat. Pemaknaan qurban bertopang pada unsur-unsur utama kemanusiaan dan berbagai keprihatinan keterbelakangan, ketertindasan, dan meningkatnya individualitas akan membebaskan umat manusia dari ketidakadilan struktur sosial-ekonomis dan kebiadaban rezim-rezim peradaban dan politik yang zalim. 
Title Post:
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Author: Unknown

Terimakasih sudah berkunjung di blog Kardian Success Line, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar

0 komentar:

Post a Comment